DPRD Kalteng Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

DPRD Kalteng156 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, dengan agenda pembahasan Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng HM Wiyatno.

Adapun dalam kesempatan tersebut juru bicara (jubir) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalteng, H. Muhajirin menyampaikan laporan  terkait pembahasan  pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023

Disebutkan pada prinsipnya, ke tujuh fraksi pendukung DPRD dapat menerima raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah atau perda.

“Raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan dan kepatutan,” jelasnya.

Disampaikan Muhajirin, pansus DPRD Kalteng mengapresiasi atas pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023.

Sementara itu dikatakan, pansus DPRD Kalteng secara prinsip dapat memahami dan menerima substansi penjelasan tim pemerintah terkait raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, yang telah diajukan.

Muhajirin berharap, dengan persetujuan raperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023, akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemprov Kalteng.

“Tentunya akan memberikan dampak terhadap meningkatnya kualitas pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Muhajirin. (a4y/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *