PALANGKA RAYA, MK
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir, mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk lebih memaksimalkan upaya pelestarian cagar budaya di wilayah Kalteng.
Menurutnya, cagar budaya merupakan aset penting dan kekayaan daerah yang harus dilindungi serta dijaga keberadaannya. Hal ini karena cagar budaya memiliki nilai historis yang erat kaitannya dengan adat dan identitas masyarakat lokal.
“Keberadaan cagar budaya ini sangat penting bagi daerah karena merupakan aset maupun kekayaan daerah. Kita perlu menjaga itu dengan maksimal, jangan sampai hilang begitu saja karena tentu akan menjadi kerugian bagi daerah,” ujarnya, Senin (3/11).
Ferry menegaskan, Kalimantan Tengah saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Cagar Budaya, yang diharapkan menjadi landasan hukum kuat dalam upaya pelestarian warisan budaya di Bumi Tambun Bungai.
“Perda Cagar Budaya ini harus dimaksimalkan agar pelestarian budaya dan peninggalan sejarah yang kita miliki bisa terus lestari, karena merupakan bagian dari jati diri daerah,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa menjaga dan merawat cagar budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Cagar budaya adalah milik bersama. Karena itu, semua pihak perlu berperan aktif dalam upaya pelestarian, mulai dari tingkat desa hingga kota,” tegasnya.
Ferry turut mengingatkan pentingnya sosialisasi Perda Cagar Budaya secara menyeluruh agar masyarakat lebih memahami nilai dan tanggung jawab dalam menjaga warisan leluhur.(ch4/MK)









