Penyelenggaraan Pelayanan Kunci Utama Percepatan Pembangunan dan Investasi Kalteng

DPRD Kalteng6 Dilihat

PALANGKA RAYA-Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di Kalimantan Tengah.

Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, Endang Susilawatie, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap raperda tersebut dalam rapat DPRD, Selasa (6/1).

Menurut Endang, regulasi penanaman modal yang jelas, transparan, dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi para investor. Ia menilai, potensi sumber daya alam (SDA) yang dimiliki Kalimantan Tengah tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak diiringi dengan sistem penanaman modal yang tertata dengan baik.

“Kalteng memiliki kekayaan SDA yang melimpah. Namun tanpa pengelolaan penanaman modal yang terstruktur, potensi tersebut tidak akan berdampak maksimal bagi pembangunan daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Endang juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan penanaman modal daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk penerapan sistem perizinan berbasis elektronik. Menurutnya, langkah tersebut akan meningkatkan efisiensi pelayanan, memperkuat transparansi, serta memperbesar peluang masuknya investasi, baik domestik maupun asing.

Meski demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan agar pembahasan raperda dilakukan secara cermat dan komprehensif. Ia menegaskan, kepentingan daerah dan masyarakat lokal harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan investasi.

“Investasi yang masuk harus memberikan dampak nyata, seperti peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat setempat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya.(ch4/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *