PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) melantik dan mengambil sumpah/janji sejumlah pejabat di lingkungan kampus sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) UPR. Pelantikan berlangsung di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis (21/5).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi melalui perubahan nomenklatur jabatan dan unit kerja guna memperkuat tata kelola universitas yang lebih adaptif dan responsif.
Salah satu perubahan utama yakni nomenklatur Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan menjadi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Umum. UPR juga membentuk jabatan baru, yakni Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Humas, dan Sistem Informasi untuk memperkuat kemitraan, komunikasi kelembagaan, serta transformasi digital.
Selain itu, Fakultas Pertanian resmi berubah menjadi Fakultas Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Dalam kesempatan tersebut juga dilantik Kepala Unit Penunjang Akademik, Pejabat Administrator (Eselon III.a), dan Pejabat Pengawas (Eselon IV.a).
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S., menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Ia meminta para pejabat yang dilantik menjunjung tinggi kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada sivitas akademika dan masyarakat.
“Pentingnya dukungan seluruh pejabat terhadap implementasi program IKU Berdampak sebagai kebijakan strategis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keberhasilan program ini memerlukan sinergi seluruh unit kerja dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola kelembagaan”, tandas Rektor.
Melalui penyesuaian organisasi ini, UPR berharap mampu memperkuat tata kelola institusi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional.(4ry/MK)









