MUARA TEWEH-Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Al Hadi, mengapresiasi pelaksanaan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk proyek pelebaran sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh.
Menurut Al Hadi, forum konsultasi publik merupakan langkah yang tepat untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sebelum pelaksanaan program strategis daerah.
“Forum konsultasi publik merupakan langkah yang tepat untuk membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sebelum pelaksanaan program strategis daerah,” kata Al Hadi di Muara Teweh, Selasa (7/7/2026).
Ia menilai pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen terhadap prinsip keterbukaan dan transparansi dengan melaksanakan konsultasi publik sebelum proses pengadaan tanah dimulai. Langkah tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah dalam melibatkan masyarakat pada setiap tahapan pembangunan.
Al Hadi menyatakan rencana pelebaran Jalan Yetro Sinseng, Jalan Tumenggung Surapati, dan Jalan Pramuka merupakan kebutuhan yang patut didukung karena akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Menurut dia, peningkatan kapasitas jalan akan memperlancar arus lalu lintas, mengurangi kepadatan kendaraan, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik di Kota Muara Teweh.
“Pertumbuhan kota harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Pelebaran jalan ini merupakan investasi pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat dalam waktu yang panjang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan serta menghormati hak masyarakat yang lahannya terdampak.
“Kami berharap seluruh proses berjalan dengan baik melalui musyawarah dan komunikasi yang terbuka sehingga masyarakat memahami tujuan pembangunan ini serta memberikan dukungan demi kemajuan Kabupaten Barito Utara,” kata Al Hadi.(n0v/MK)









