PALANGKA RAYA – PT Bank Kalteng bersama Pemerintah Kota Palangka Raya menghadirkan program Kredit UMKM Keren Palangka Raya untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mengembangkan usaha dan naik kelas.
Program pembiayaan tersebut menawarkan sejumlah kemudahan, salah satunya bunga 0 persen selama periode program. Selain itu, pelaku UMKM juga mendapatkan plafon kredit yang fleksibel serta proses pengajuan yang mudah dan cepat.
Program ini merupakan bentuk sinergi Bank Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Dukungan pembiayaan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat di Kota Palangka Raya.
Untuk mengajukan Kredit UMKM Keren Palangka Raya, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur. Pemohon wajib memiliki KTP Kota Palangka Raya, menjalankan usaha di wilayah Kota Palangka Raya dan memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun.
Selain itu, calon pemohon wajib memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya serta memiliki fasilitas QRIS Bank Kalteng.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan meliputi KTP pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga (KK), buku nikah, buku rekening Bank Kalteng, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto usaha, serta surat rekomendasi dari instansi terkait.
Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan surat rekomendasi, pengurusannya dapat dilakukan secara gratis atau tanpa dipungut biaya di Bidang UMKM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Palangka Raya.
Informasi terkait rekomendasi dapat menghubungi Hendrika Wanda melalui nomor 0852-4906-4727.
Sementara untuk pengajuan kredit, pelaku UMKM dapat datang langsung ke kantor Bank Kalteng terdekat di wilayah Palangka Raya dengan membawa persyaratan dan dokumen yang telah ditentukan.
Melalui program Kredit UMKM Keren Palangka Raya, Bank Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, program tersebut dihadirkan untuk menjawab salah satu kendala yang masih dihadapi pelaku UMKM, yakni keterbatasan akses permodalan.
“Melalui skema ini, UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau untuk memperkuat modal kerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendorong usaha naik kelas,” kata Fairid, Sabtu (8/8/2026).
Program Kredit UMKM KEREN menyediakan plafon pembiayaan mulai Rp10 juta hingga Rp20 juta dengan tenor pengembalian selama dua tahun. Selama masa pengembalian, bunga pinjaman ditanggung sehingga debitur tidak dibebani bunga kredit.
Menurut Fairid, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membuka akses permodalan yang murah sekaligus memperkuat daya saing UMKM.
“UMKM memiliki peran yang sangat besar dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, pemerintah terus menghadirkan program yang benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku usaha agar mereka bisa berkembang dan naik kelas,” ujarnya.
Pengajuan kredit dilakukan melalui rekomendasi Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya. Pemohon harus merupakan warga Palangka Raya, memiliki usaha di wilayah tersebut, serta telah menjalankan usahanya minimal satu tahun.
Fairid berharap program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan mengembangkan usaha.
“Saya harap program ini dimanfaatkan seluas-luasnya sehingga UMKM semakin produktif, mampu membuka lapangan kerja, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kota,” pungkasnya.(4ry/MK)
