Dewan Soroti Minimnya Digitalisasi Pengelolaan PAD Kalteng

DPRD Kalteng17 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti masih lemahnya penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi menilai, tanpa penerapan sistem digital dan transparan, upaya peningkatan PAD tidak akan berjalan efektif serta berpotensi menimbulkan kebocoran penerimaan daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhajirin, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kalteng, Selasa (21/10).

“Upaya peningkatan PAD tidak mungkin dilakukan tanpa efisiensi, transparansi, serta perluasan basis penerimaan melalui pembayaran non-tunai dan aplikasi terintegrasi. Langkah ini penting untuk mengurangi kebocoran, meningkatkan kepatuhan pajak, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya daerah,” ujar Muhajirin.

Ia menilai, dalam paparan pemerintah daerah terkait strategi pencapaian kebijakan pendapatan, belum terlihat langkah konkret dalam penerapan digitalisasi dan efisiensi pengelolaan PAD berbasis sistem non-tunai.

Sebagai contoh, Muhajirin menyebut transaksi di loket kasir Kantor Samsat Kalteng hingga kini masih dilakukan secara tunai, padahal sistem pembayaran digital seperti QRIS sudah seharusnya diterapkan untuk mendukung transparansi dan kemudahan layanan publik.

“Padahal, bila ingin membayar non-tunai harus lewat aplikasi. Sangat mungkin diupayakan agar pembayaran di loket kasir Kantor Samsat dilakukan secara non-tunai menggunakan sistem digital seperti QRIS,” katanya.

Melalui pandangan fraksinya, Demokrat juga mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Provinsi Kalteng telah mengupayakan digitalisasi sistem penerimaan PAD, terutama dalam memperluas basis penerimaan berbasis non-tunai.

“Pertanyaan kami, mengapa transaksi pembayaran di Kantor Samsat Provinsi Kalimantan Tengah masih dilakukan secara tunai? Dan sejauh mana Pemerintah Provinsi telah melakukan digitalisasi perluasan basis penerimaan PAD berbasis non-tunai? Mohon tanggapan,” tutup Muhajirin.(ch4/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *