MUARA TEWEH, MK
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha, meminta seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang dapat memberatkan siswa maupun orang tua, khususnya dari keluarga kurang mampu.
Pernyataan ini disampaikan Taufik Nugraha pada Rabu (4/2) lalu menyikapi kasus di salah satu daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang siswa nekat mengakhiri hidup akibat tekanan ekonomi karena tidak mampu memenuhi kebutuhan sekolah.
“Kita sangat prihatin dan berduka atas kejadian tersebut. Ini harus menjadi pelajaran bersama agar tidak ada lagi anak-anak yang merasa tertekan atau putus harapan hanya karena persoalan biaya pendidikan,” ujar Taufik Nugraha.
Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang harus dijamin oleh negara dan pemerintah daerah. Pihak sekolah diminta mematuhi aturan yang berlaku serta mengedepankan empati dan keadilan sosial dalam setiap kebijakan terkait pembiayaan pendidikan.
Menurutnya, jika ada kebutuhan sekolah yang belum terakomodasi dalam anggaran, pihak sekolah seharusnya mencari solusi tanpa membebani siswa, misalnya melalui koordinasi dengan dinas terkait atau memanfaatkan program bantuan yang tersedia.
“Kami tidak ingin ada pungutan-pungutan yang justru menimbulkan tekanan psikologis bagi siswa dan orang tua. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan memberi harapan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Selain itu, Taufik Nugraha mengajak Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap praktik pungutan di sekolah, serta memastikan seluruh kebijakan pendidikan berjalan sesuai ketentuan dan berpihak pada masyarakat kecil.(vh4/MK)
