PALANGKA RAYA, MK – Beredarnya video deklarasi dukungan untuk salah satu paslon Gubernur/Cawagub Kalteng dari berbagai kelompok/paguyuban perantau dari berbagai daerah yang ada di Kalteng, membuat Paguyuban Lembur Kuring Jawa Barat dan Banten (PLKJBB) mengeluarkan klarifikasi terkait salah satu oknum anggotanya yang hadir dan turut serta tandangan deklarasi tersebut.
PLKJBB melalui sekretartis DPC Kota Palangka Raya Nashir Hayatul Islam menegaskan bahwa PLKJBB adalah organisasi yang fokus kepada kegiatan sosial dan kebudayaan. Namun sebagai warga negara yang memiliki hak politik yang telah diatur undang undang sudah tentu pilihan sesuai hati nurani masing-masing.
“PLKJBB bukan organisasi politik, organisasi ini sebagai tempat silaturahmi warga sunda dari Jawa Barat dan Banten yang ada di Kalteng dan kegiatannya dibidang sosial dan kebudayaan”, ungkap Nashir, Selasa (29/10) di Palangka Raya.
Terkait adanya salah satu oknum anggota PLKJBB Kota Palangka Raya yang hadir dan turut serta tandatangan menyatakan dukungan untuk salah satu paslon pada Senin (28/10/2024) di salah satu hotel di Palangka Raya, Nasir mengklarifikasi bahwa orang tersebut hadir bukan atas nama organisasi PLKJBB Provinsi Kalteng ataupun Kota Palangka Raya.
“Yang bersangkutan memang warga Sunda, namun tidak mewakili organisasi Paguyuban Lembur Kuring Jawa Barat dan Banten provinsi, Kota atau Kabupaten lain di Kalteng”, terang Nashir
Lebih lanjut Nashir menjelaskan bahwa pengurus PLKJBB telah memanggil dan meminta keterangan kepada yang bersangkutan dan mendapatkan jawaban bahwa dirinya tergabung dalam kelompok penjual bunga di jalan Yos Sudarso Ujung dan mendapat ajakan dari rekannya untuk menghadiri acara.
“Kita sudah mendengar klarifikasinya, yang bersangkutan sudah meminta maaf. Dirinya diajak rekan sesama penjual bunga untuk menghadiri acara, namun tidak ada ijin ataupun pemberitahuan kepada pengurus PLKJBB, dia tidak ada kewenangan untuk menandatangani dukungan dalam deklarasi tersebut”, tambahnya.
Selaku kordinator Bidang Hukum PLKJBB, Nashir menghimbau kepada warga Sunda yang ada di Kalteng untuk tetap menjaga kondusifitas menjelang Pilgub, Pilwakot, Pilbup 2024, fokus organisasi berdasarkan AD/ART PLKJBB, sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku PLKJBB adalah oraginisasi resmi berbadan hukum yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Kalteng.
“PLKJBB adalah organisasi resmi dan terdaftar di Kesbangpol Provinsi Kalteng, setiap kabupaten dan kota terdapat pengurus cabang, jadi perlu di tegaskan seperti dalam video di sebut paguyuban sunda, padahal Paguyuban Sunda di Kalteng itu tidak ada, yang ada itu Paguyuban Lembur Kuring Jawa Barat dan Banten (PLKJBB) yang mengakomodir dan tempat silaturahmi warga Sunda di Kalteng”, demikian Nashir Hayatul Islam.(1c4/MK)