Ketua DPRD Usulkan Pembangunan Posko Pengawasan Kendaraan

DPRD Kalteng13 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun posko pengawasan di ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun. Langkah ini dinilai penting guna menekan pelanggaran kendaraan operasional perusahaan yang sering membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Menurut Arton, keberadaan posko tersebut dapat melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), hingga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Kalimantan Tengah.

“Nanti di dalam posko tersebut bisa ditempatkan rekan-rekan dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP hingga dari Satlantas Polda Kalimantan Tengah, untuk melakukan pengawasan kendaraan perusahaan yang Over Dimension Over Loading (ODOL),” ujar Arton, Selasa (3/6).

Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas kendaraan perusahaan di ruas jalan tersebut. Hal itu menurutnya menunjukkan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama dalam menjaga infrastruktur jalan.

“Kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran ini tentu kami DPRD sudah mendukung penuh. Untuk itu, pemerintah harus hadir dalam setiap bidang kehidupan masyarakat, khususnya di ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun,” ucapnya.

Arton juga menyatakan akan berkoordinasi langsung dengan Gubernur untuk membahas usulan pembangunan posko pengawasan tersebut. Menurutnya, hal ini sangat penting demi menjaga kelancaran akses masyarakat dan kelangsungan aktivitas perekonomian di wilayah tersebut.

“Tetapi saya yakin, Gubernur Kalimantan Tengah sudah memikirkan hal yang sama. Karena beliau juga pasti akan memikirkan kebijakan yang berdampak positif kepada masyarakat,” pungkas Arton.(m3l/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *