Komisi I DPRD Kalteng Tinjau Pelayanan dan Capaian Pajak di Samsat Sampit

DPRD Kalteng10 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Komisi I DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) atau Samsat Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat (9/5).

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pelaksanaan layanan administrasi kendaraan bermotor serta capaian target pendapatan daerah dari sektor pajak.

Rombongan dewan diterima oleh Kepala Seksi Penetapan dan Penerimaan Dharmawirawan, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sofyan. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalteng, H. Muhajirin, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi seputar perencanaan dan realisasi target pajak daerah tahun 2025, serta upaya optimalisasi layanan di UPT PPD Sampit.

“Kami ingin memastikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor berjalan optimal dan target pendapatan daerah bisa tercapai sesuai rencana,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Armada, menyampaikan bahwa pelayanan di Samsat Sampit secara umum telah berjalan baik dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

“Kantor Bersama Samsat / UPT PPD Sampit dalam melayani administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan Peraturan Perundang-undangan,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Ia juga mengungkapkan bahwa sektor pendapatan ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, bahkan sering kali melebihi target yang ditetapkan. Meski demikian, Komisi I mencatat sejumlah kendala di lapangan yang perlu segera mendapat perhatian.

“Salah satunya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi dan membayar pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kondisi fasilitas kantor masih belum maksimal, mulai dari kekurangan mobil operasional, perangkat layanan seperti komputer dan printer, hingga ruang tunggu yang perlu ditingkatkan,” jelasnya.

Armada juga menyoroti permasalahan Pajak Air Permukaan, di mana petugas UPT PPD Sampit kerap mengalami kesulitan saat melakukan verifikasi ke sejumlah perusahaan pengguna air permukaan, lantaran pihak manajemen perusahaan sering kali enggan ditemui.

Untuk itu, Komisi I mendorong berbagai langkah solutif. Di antaranya, bersinergi dengan pemerintah kabupaten dalam melakukan razia dan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta peningkatan fasilitas pelayanan di Samsat Sampit melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi.(m3l/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *