PALANGKA RAYA, MK
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) bekerjasama dengan Bank Kalteng, Jumat (22/12).
Peluncuran KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“KKPD ini merupakan bentuk pelayanan secara tidak langsung kepada masyarakat. Dengan adanya KKPD ini akan mempercepat pelaksanaan kegiatan di pemerintahan sehingga mempercepat penyerapan anggaran,” kata Hera.
Dengan demikian lanjut Hera, pelayanan kepada masyarakat tidak lagi tertunda karena hal yang bersifat teknis.
“KKPD ini merupakan bukti dukungan Bank Kalteng kepada Pemko Palangka Raya dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan menyangkut keuangan. Indikator dari digitalisasi keuangan daerah meliputi tiga hal yaitu digitalisasi pajak daerah, digitalisasi retribusi daerah, dan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah,” sambungnya.
Hera berharap KKPD ini dapat diimplementasikan di lingkungan Pemko Palangka Raya mulai awal tahun 2024 nanti. Adapun launching KKPD ini bertepatan dengan peringatan Hari Ibu ke-95 yang diselenggarakan Pemko setempat.(mcpalangkaraya/m3l/MK)