Tiga Kursi DPRD Kalteng Tunggu Proses PAW

DPRD Kalteng1 Dilihat
Pajarudinnoor

PALANGKA RAYA, MK

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, menjelaskan bahwa proses PAW saat ini masih menunggu tahapan administratif yang melibatkan partai politik terkait dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk PAW dari Partai Gerindra, kami masih menunggu usulan dari partai. Sedangkan PAW untuk PDIP sudah memasuki tahap proses. Kami telah mengirimkan usulan ke Biro Pemerintahan, dan selanjutnya akan disampaikan ke Kemendagri untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK),” ungkapnya, Senin (6/1).

Pajarudinnoor menambahkan bahwa meskipun tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan untuk penyelesaian PAW, pihaknya berharap proses ini dapat segera selesai. “Setelah SK Kemendagri diterbitkan, pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya,” katanya.

Walaupun ada kekosongan namun kinerja DPRD Kalteng tetap berjalan lancar. “Secara fungsional, tidak ada masalah. Alat Kelengkapan Dewan (AKD), komisi, dan Bapemperda sudah terbentuk. Hanya saja, dengan 45 anggota, rapat paripurna terasa lebih lengkap,” ujarnya.

Proses PAW kali ini melibatkan tiga anggota yang sudah tidak aktif. Dua di antaranya berasal dari PDIP, yakni Wiyatno dan Muhammad Alfian Mawardi, yang mengundurkan diri. Mereka akan digantikan oleh Yohannes Freddy Ering dan Nyelong Simon. Sementara itu, Partai Gerindra belum mengusulkan pengganti Agus Pramono, anggota DPRD yang meninggal pada Oktober 2024.

“Kami hanya mengikuti prosedur yang ada. Setelah usulan dari partai masuk, proses akan dilanjutkan ke Biro Pemerintahan. Kami berharap tahapan berjalan lancar dan secepatnya selesai agar tugas dewan dapat berjalan optimal,” tutup Pajarudinnoor. (m3l/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *