Badan Publik Harus Terbuka dengan Kritik

Pemprov Kalteng111 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng H. Nuryakin menghadiri acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik di Kalteng tahun 2023, Senin (11/12).

Saat membacakan sambutan Gubernur, Nuryakin mengatakan penganugerahan tersebut merupakan kesempatan yang baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

“Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan,” ujarnya.

Dirinya berharap hasil penilaian keterbukaan informasi badan publik ini dapat menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik agar terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya.

Ia juga menekankan, seluruh badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan berkebangsaan yang demokratis.

“Semua badan publik juga harus terbuka dengan kritik, saran dan masukan dari masyarakat. sikapilah kritik dengan santun, baik, beretika dan bernorma sesuai ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara yang demokratis,” imbuhnya.

Perkembangan teknologi komunikasi dan aplikasi digital telah mendorong transformasi masyarakat ke era digital secara lebih cepat dan masif, pemanfaatan teknologi cloud computing, sosial media, mobile technology sudah menjadi bagian dari keseharian bagi masyarakat informasi.

“Hal ini harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi badan publik dan Pemerintah dalam mendiseminasikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang lebih berkualitas dan tepercaya,” demikian Nuryakin.(4ry/mmc/MK)