CSR Perusahaan Harus Transparan dan Akuntabel

DPRD Kalteng18 Dilihat

PALANGKA RAYA-Komisi II DPRD Kalimantan Tengah kembali menyoroti transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) oleh perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di wilayah setempat. DPRD menilai pengawasan yang lebih kuat diperlukan agar program CSR benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan pentingnya audit dan verifikasi dari pihak pengawas terhadap pelaksanaan CSR yang selama ini dilaporkan perusahaan.

“Kami perlu audit dari pihak pengawas. Harus dicek dan diverifikasi benar-benar, apakah CSR itu memang dilaksanakan, karena ini sudah menjadi kewajiban setiap perusahaan,” ujarnya, Jumat (16/1).

Ia menjelaskan, selama ini banyak perusahaan menyampaikan telah menjalankan program CSR, mulai dari pembangunan fasilitas kesehatan, dukungan sektor pendidikan, hingga pemberdayaan tenaga kerja lokal. Namun demikian, DPRD belum memiliki akses langsung untuk memastikan kebenaran dan efektivitas pelaksanaan program tersebut.

“Tidak serta-merta kita bisa meminta mereka menunjukkan semua programnya. Perlu audit dan verifikasi agar jelas. Namun yang penting, iklim investasi tetap harus kita jaga agar tetap sehat,” katanya.

Siti menekankan bahwa pelaksanaan CSR tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam mengurangi kesenjangan antara perusahaan dan warga di wilayah operasional.

Menurutnya, Komisi II DPRD Kalteng telah menggelar rapat internal untuk membahas langkah-langkah pengawasan lanjutan terhadap program CSR agar hak-hak masyarakat tidak terabaikan.

“Kami sudah rapat internal untuk diajukan ke pimpinan DPRD agar bisa ditindaklanjuti. Kami ingin ada kejelasan dan kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.(4ry/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *