Dewan Apresiasi Penertiban Lahan Batu Bara PT AKT

DPRD Kalteng12 Dilihat

PALANGKA RAYA-Kalangan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menertibkan lahan tambang batu bara milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, beberapa waktu lalu.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menyebutkan penertiban tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam menindak korporasi yang melakukan pelanggaran berat.

“Kalau izin sudah dicabut tapi tetap operasi, berarti inikan pelanggaran. Makanya penindakan dari satgas sudah tepat. Apalagi inikan bicara soal aturan,” katanya, di Palangka Raya. Minggu (1/2/2026).

Menurutnya, penertiban tersebut tidak hanya bicara soal penghentian kegiatan operasional perusahaan, tetapi perlu dipahami juga bahwa akan ada proses hukum yang akan dijalankan sebagai tindak lanjut permasalahan tersebut.

Terkait hal tersebut, politikus Partai Gerindra ini menuntut ketegasan pemerintah maupun aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi kepada perusahaan atau siapapun yang terlibat dalam pelanggaran. “Siapapun di belakangnya harus diberi tindak karena ada aturannya, ada pelanggaran yang dibuat. Jadi sanksi harus betul-betul tegas,” tukasnya.

Ketegasan sanksi tidak sebatas penegakan aturan hukum, akan tetapi hal tersebut bertujuan demi kebaikan masyarakat luas dan menjadi bagian penting dalam menjalankan komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan.

“Pusat juga ingin investasi itu semakin banyak, tetapi ada aturan-aturan yang ditaati. Karena itu kita juga sama-sama menuntut ketegasan sanksi bagi PT AKT,” pungkasnya.(m3l/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *