PALANGKA RAYA-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yetro Midel Yoseph menilai, kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sejatinya telah melalui pertimbangan yang matang.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada aturan yang dibuat, tetapi juga pada bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN), dan masyarakat dapat menerima langkah tersebut sebagai sesuatu yang positif. “Tinggal bagaimana kita, baik itu ASN dan masyarakat bisa menerima ini sebagai sesuatu yang positif,” ucapnya, Rabu (8/4/2026).
Yetro menilai, kebijakan WFH ini memiliki nilai positif, khususnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah yang menekankan pada aspek efektivitas dan efisiensi kerja. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu melakukan penghematan, terutama dalam pengeluaran sektor Bahan Bakar Minyak (BBM). “Mudah-mudahan hal ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, bahwa kebijakan ini bersifat dinamis, sebab pemerintah berkomitmen untuk melakukan evaluasi guna melihat perkembangan pelaksanaannya di lapangan. “Kalau perlu kita akan evaluasi hal tersebut. Dalam evaluasi tersebut pemerintah akan melihat sejauh mana tercapainya efektif, efisien, dan produktif,” jelasnya.
Dengan adanya evaluasi berkala, diharapkan sistem kerja ini dapat terus diperbaiki, agar memberikan manfaat maksimal bagi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut juga akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.
Dimanan dalam aturan tersebut, Aparatur Sipil Negara (ASN), diperbolehkan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, dengan catatan tetap melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai Tupoksi masing-masing, sehingga pekerjaan bisa tetap berjalan baik dan lancar.(ch4/MK)
