PALANGKA RAYA, MK
DPRD Kalteng menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, dengan agenda mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023. Senin (25/3).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno didampingi Wakil Ketua I, Abdul Razak dan dihadiri jajaran Anggota DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mewakil Gubernur, Sugianto Sabran, Forkopimda, OPD instansi di ruang lingkup Pemprov Kalteng maupun instansi vertikal.
Wiyatno selaku pimpinan rapat membuka secara resmi sidang paripurna DPRD Kalteng ke 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024. “Sidang paripurna secara resmi saya buka. Kita akan mendengarkan LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023,” kata Wiyatno.
Selanjutnya, Edy Pratowo mewakil Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran menyampaikan LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporannya Edy menyebut LKPj ini disusun sesuai pedoman baku yang ditetapkan Kemendagri, dengan sistematika pelaporan sederhana tetapi komprehensif, untuk menggambarkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang dilaksanakan Pemprov Kalteng serta bersifat melaporkan kinerja Gubernur selaku Kepala Daerah selama 1 Tahun Anggaran.
“Penyampaian LKPj Gubernur kepada DPRD merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses pemerintahan daerah,” ucap Edy.
Lanjutnya, LKPj ini juga menginformasikan secara sistematis dan komprehensif terhadap proses kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai persoalan yang dihadapi, serta memberikan beberapa solusi dalam upaya untuk mencapai Visi dan Misi.
“Sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD Tahun 2006-2025 dan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, dengan Visi untuk mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” imbuhnya. (a4y/MK)