PALANGKA RAYA-DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong.
Hadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalteng, unsur pimpinan DPRD Kalteng, Forkopimda, kepala OPD serta anggota DPRD Kalteng di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (14/5/2026).
Dalam kesempatan itu Arton mengatakan, agenda rapat mencakup penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kalteng I hingga V, pembacaan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2025, serta penandatanganan berita acara rekomendasi bersama pemerintah daerah.
Disebutkan, sepanjang Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD bersama pemerintah daerah telah membahas lima rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis.
Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Perpustakaan, serta Kearsipan. “Diharapkan pembahasan lima Raperda tersebut dapat dilanjutkan secara optimal pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026,” ungkapnya.
Sementara itu membacakan sambutan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam kesempatan itu Penjabat Sekda Linae Victoria Aden menyampaikan, pemerintah provinsi mengapresiasi pelaksanaan reses DPRD yang dinilai sebagai sarana penting menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Reses ini penting sebagai jembatan komunikasi antara anggota dewan dengan masyarakat di daerah pemilihannya, untuk turun langsung ke lapangan mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan warga masyarakat,” katanya.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi tersebut disebut sebagai bahan evaluasi penting dalam penyusunan program pembangunan, penganggaran, dan arah kebijakan strategis daerah.(m3l/MK)









