Dewan Tanggapi Polemik Dugaan Malapraktik

DPRD Kalteng9 Dilihat

PALANGKA RAYA-Terkait dugaan malapraktik yang melibatkan RSUD dr Doris Sylvanus karena salah satu pasien diduga dipasangi alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) tanpa persetujuan medis, yang berujung pada kerusakan organ vital dan operasi besar berulang.

Menyikapi akan hal itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto menyampaikan, pada prinsipnya terkait polemik ini masyarakat diminta bersabar.

“Kita tunggu saja terkait pertemuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) dan pihak RSUD dr Doris Sylvanus. Kita dari DPRD Kalteng berharap, untuk hal ini sebaiknya dikomunikasikan, karena sama-sama punya hak,” ucapnya, Selasa (10/2/2026).

Ia menambahkan, kedua belah pihak harus lakukan komunikasi secara musyawarah dan mufakat terlebih dahulu. Dia menambahkan, dari pihak RSUD dr Doris Sylvanus akan memenuhi terkait dengan rekam medis dan lain sebagainya, yang diperlukan oleh LBH.

“Hal ini dilakukan agar opini tidak digiring kemana-mana, sehingga kami sepakat pertemuan supaya ditindaklanjuti. Sehingga kalau ada pembicaraan soal teknis, pihak RSUD dr Doris Sylvanus bisa menjelaskan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia berharap komunikasikan hal itu dengan arif dan bijaksana, serta kalau bisa jangan sampai masuk ranah hukum.

“Karena kita tidak bisa menilai apakah itu malapraktik atau bukan, karena ada lembaga yang berwenang yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), yang mampu menilai apakah hal itu malapraktik atau bukan,” tegasnya.(m3l/MK)