Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

DPRD Kalteng6 Dilihat

PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Okki Maulana menekankan pentingnya peningkatan dan pembenahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya bidang infrastruktur dasar seperti pada sektor kesehatan, pendidikan, akses jalan serta jembatan di berbagai daerah di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kita harus akui masih banyak fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum merata dan layak, terutama di wilayah pelosok desa di wilayah Kalimantan Tengah. Karena itu, kami mendorong agar dilakukan terus pembenahan, peningkatan dan perbaikan kualitas infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat,” ucap Okki di Palangka Raya, Jumat (1/5/2026).

Legislator Partai Golkar ini menilai, hingga saat ini layanan di sektor-sektor vital tersebut masih belum merata dan optimal, terutama di wilayah pelosok yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah melalui langkah yang terencana dan berkelanjutan.

Okki juga menyoroti pentingnya pembenahan infrastruktur dasar guna mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan akses terhadap layanan publik. “Infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga masih perlu dibenahi untuk mendukung mobilitas dan akses masyarakat,” tambahnya.

Wakil rakyat daerah pemilihan Kalteng III, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat koordinasi dalam perencanaan pembangunan.

Selain itu, alokasi anggaran juga diharapkan lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya di daerah yang masih tertinggal dalam pelayanan dasar.

Legislator muda ini menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata di seluruh Kalimantan Tengah.

Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang diberikan. “Kualitas layanan publik adalah cerminan dari kinerja pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, bermutu dan berkeadilan,” tegasnya. (ch4/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *