DPRD Kalteng Imbau Investor Akomodir Hak Masyarakat

DPRD Kalteng101 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Sudarsono menyebut investor atau perusahaan wajib mengakomodir hak masyarakat seperti plasma, CSR maupun pemberdayaan.

ia pun menuturkan persoalan yang sering terjadi antara masyarakat dan perusahaan yakni minimnya perhatian dalam menyalur hak tersebut, sehingga hal itu supaya dapat diperhatikan.

“Hak masyarakat itu wajib disalurkan diantaranya plasma, CSR hingga pemberdayaan untuk menghindari berbagai persoalan seperti misalnya konflik,” ucapnya.

Keberadaan investasi pastinya diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta mensejahterakan masyarakat, sehingga hal itu jangan sampai diabaikan.

“Kalteng bisa lebih maju dengan adanya investor, namun hal itu juga tetap harus berdampak positif bagi masyarakat sekitat, jangan sampai hak mereka terabaikan karena itu seuatu kewajiban setiap investor untuk memperhatikan hak-hak masyarakat sekitar,” tukasnya.

Investasi atau perusahaan pada bidang apapun memiliki kewajiban dalam memperhatikan masyarakat sekitarnya tidak hanya mengeruk keuntungan saja tapi juga menyalurkan apa yang menjadi hak mereka.

“Kita tentu tidak ingin keberadaan investasi tidak memberikan kontribusi apapun baik kepada daerah maupun masyarakat. Harapan kita semua investasi di Kalteng ini memberikan kontribusinya,” tandasnya. (a4y/MK)