DPRD Kalteng Setujui KUA-PPAS 2026

DPRD Kalteng26 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan III tahun sidang 2025, Jumat (15/8).

Persetujuan ini menandai tercapainya kesepahaman strategis antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan daerah tahun depan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin dan Wakil Ketua II M. Ansyari. Hadir pula Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, mewakili Gubernur Agustiar Sabran, jajaran anggota DPRD, FORKOPIMDA, serta kepala perangkat daerah.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuannya terhadap rancangan KUA-PPAS yang sebelumnya dibahas bersama Badan Anggaran. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wagub Edy Pratowo bersama pimpinan DPRD sebagai bentuk finalisasi dokumen strategis tersebut.

Juru bicara Badan Anggaran, M. Rusdi Gozali, menjelaskan pagu indikatif belanja untuk 47 perangkat daerah ditetapkan sebesar Rp7,33 triliun. Dana tersebut dialokasikan guna membiayai 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 subkegiatan.

“Struktur rancangan APBD 2026 mencakup pendapatan daerah Rp7,1 triliun lebih, belanja Rp7,37 triliun lebih, dan SiLPA Rp266 miliar lebih,” ungkap Rusdi.

Dalam pidato tertulis Gubernur yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, ditegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen krusial yang menjadi landasan penyusunan APBD. Proses penyusunan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berlandaskan prinsip money follow program, yaitu mengarahkan anggaran pada program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Edy menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dalam penyusunan kebijakan anggaran. “Apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menunjukkan kerja sama solid, sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati bersama,” ujarnya.(y4t/MK)