DPRD Kalteng Soroti Tambang Galian C Tak Berizin

DPRD Kalteng92 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Legislator Kalteng, Lohing Simon mengatakan tambang galian C memiliki nilai ekonomi yang cukup besar, sehingga dari segi perizinan harus tertib.

Namun, sulitnya mengurus perizinan saat ini meskipun kewenangannya sudah dikembalikan ke Pemda, membuat banyak galian C yang tidak memiliki izin beroperasi.

“Hal itu tentu membuat pengelolaan tambang galian C dari segi pemungutan pajak menjadi terkendala karena masih banyak yang tidak memiliki izin,” katanya, Sabtu (27/4).

Oleh karena itu, Lohing meminta agar kementerian ESDM supaya mempermudah pengurusan perizinan tambang galian C ini, supaya bisa bermanfaat bagi daerah.

“Aturan yang rumit akan mempersulit Pemda dalam pengelolaan sumber daya mineral ini, dan pemgsuha tambang galian C ini juga kesulitan mengurus perizinan,” ucapnya.

Lohing menyebut, sektor pertambangan salah satunya galian C khususnya di Kalteng merupakan sumber vital pendapatan asli daerah (PAD).

“Sebelum adanya aturan baru dari Kementerian ESDM, banyak daerah memanfaatkan sumber daya mineral tersebut dan memperoleh PAD yang besar dari pajak yang dipungut,” ujarnya.

“Akan tetapi kini hal tersebut menjadi lebih sulit dengan adanya peraturan yang ketat yang hampir sama dengan perizinan pengelolaan tambang batu bara,” tambahnya.

Dirinya berharap, aturan terkait perizinan ini bisa menjadi perhatian oleh Kementerian ESDM agar dipermudah guna menyelamatkan potensi ekonomi daerah. (a4y/MK)