PALANGKA RAYA, MK
Dalam rangka menggali berbagai informasi Pansus Raperda DPRD Kalteng mengunjungi 3 Perusahaan Daerah (Perusda) Kalteng yakni Bank Kalteng, Jamkrida dan Banama Tingang Makmur.
Kunjungan itu dilakukan guna menindak lanjuti serta mengumpulkan berbagai informasi sebagai masukan dan pengambilan keputusan persetujuan perubahan bentuk hukum dari PT ke Perseroda 3 Perusda tersebut.
“Kemarin kita telah melakukan rapat internal Pansus kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi 3 Perusda Kalteng tersebut. Ini kita lakukan untuk mengumpulkan informasi,” kata Ketua Pansus DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, Rabu (6/3).
Adapun informasi yang perlu diketahui atau dikumpulkan itu yakni terkait sarana dan prasarana pelayanan dan hal terkait penting lainnya yang perlu untuk dibahas dalam pembahasan perubahan bentuk hukum dari PT ke Perseroda.
Freddy menambahkan, perubahan bentuk hukum 3 Perusda tersebut harus benar-benar dikaji dan berbagai informasi harus lengkap diketahui, sebab jangan sampai setelah bentuk hukumnya berubah Perusda justru tidak berjalan dengan baik.
“Kita tentu ingin mengetahui secara detail dan membahas Raperda tersebut dengan bersungguh-sungguh, sehingga layak atau tidaknya nanti bentuk hukumnya diubah, sejumlah hal perlu kita ketahui,” pungkasnya. (a4y/MK)