Pemutihan Pajak Dorong Peningkatan PAD dan Kesadaran Masyarakat

DPRD Kalteng27 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diperpanjang hingga Desember 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng). Kebijakan ini tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga diyakini mampu membangun kesadaran taat pajak sekaligus memperkuat keuangan daerah.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menilai perpanjangan program yang digagas Gubernur Agustiar Sabran membawa manfaat ganda. “Program pemutihan ini bukan hanya solusi jangka pendek bagi masyarakat, tetapi juga menyiapkan pondasi keuangan daerah untuk pembangunan ke depan,” ujarnya, Kamis (2/10).

Arton menjelaskan, meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor akan berdampak langsung terhadap naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini, semakin besar pula ruang fiskal pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Kalteng,” tambahnya.

Program pemutihan pajak memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi tunggakan tanpa dikenai denda. Meski begitu, Arton mengingatkan agar masyarakat tidak menunda. “Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Setelah 2025, belum tentu ada kebijakan serupa,” tegasnya.

Lebih dari itu, kebijakan ini juga diharapkan menumbuhkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai berbagai program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kalteng.(ch4/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *