Penggabungan PUPR dan Perkimtan Langkah Strategis

DPRD Kalteng7 Dilihat

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman menilai rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggabungkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) sebagai langkah strategis.

“Penggabungan dua OPD ini tentu mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” kata Sirajul di gedung dewan, Rabu (18/2).

Menurut Sirajul, rencana kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. “Secara regulasi, gubernur memiliki kewenangan dalam melakukan penataan organisasi perangkat daerah. Termasuk penggabungan dinas, sepanjang tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ia menilai, integrasi dua dinas yang memiliki keterkaitan fungsi di bidang infrastruktur, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman, berpotensi memperkuat koordinasi dan mempercepat proses pelayanan.

Dengan pengelolaan yang terintegrasi, perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih sinkron dan terarah. “Menurut pandangan saya, penggabungan ini kita harapkan berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Sirajul juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah penggabungan dinas tidak hanya berorientasi pada efisiensi belanja daerah, tetapi juga harus mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan, proses penggabungan perlu dibarengi dengan penataan sumber daya manusia dan pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. “Terpenting tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.(m3l/MK)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *