Perlu Sinergi dalam Optimalisasi Penungutan Pajak Daerah

DPRD Kalteng11 Dilihat

PALANGKA RAYA-Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin Ketuanya Muhajirin didampingi delapan orang anggota, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/2/2026).

Kedatangan tim kunker Komisi I DPRD Kalteng diterima langsung Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda didampingi Sekda Seruyan dan jajaran Pemkab Seruyan. Salah satu pembahasan yang mengemuka dalam pertemuan saat itu dimana Bupati Seruyan Wanda, sangat mendorong sinergitas Samsat dan Pemkab Seruyan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wanda menegaskan, bahwa Pemkab Seruyan sungguh-sungguh menyadari pentingnya kerjasama yang baik. Khususnya Bapenda dan UPPD Samsat.

“Dalam APBD Kabupaten Seruyan 2026, dimana Bapenda Seruyan sudah dianggarkan dukungan operasional Samsat selain itu Pemkab Seruyan juga sudah menghibahkan kendaraan operasional untuk menunjang kelancaran tugas aparat Samsat,” ucapnya

Selanjutnya bupati juga menyinggung terkait kelancaran pelayanan di Pembuang Hulu – Hanau yang memang pontensil dan strategis. “Disisi lain Bupati juga sangat sependapat perlunya semacam Samsat Pembantu yang dapat melayani masyarakat setiap hari kerja wajib pajak. “Kami siap menyediakan tempat,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, dalam kesempatan itu mengetengahkan bahwa dalam amanat Perda 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang merupakan pelaksanaan UU nomor 1 tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, ditekankan upaya peningkatan pajak daerah.

“Dalam ketentuan tersebut sudah diatur yang menjadi kewenangan pajak daerah provinsi, seperti PKB, BBNKB, PBBKB, PAP maupun Pajak Alat Berat, maka dikenakan opsen pajak atau bagi hasil untuk kabupaten/ kota dengan persentase tertentu,” jelasnya

Maka dari itu kata Freddy, tidak bisa dihindari sangat perlu adanya sinergi Pemprov dan Pemkab dalam rangka optimalisasi penungutan Pajak-pajak Daerah sebagaimana dimaksud.  “Diantaranya memperkuat sinergi terkait co-sharing dalam APBD.  Kami Komisi I sebagai mitra pemerintah daerah berkepentingan terbangunnya sinergi tersebut,” pungkasnya.(m3l/MK)