Unsur Pimpinan DPRD Kalteng Definitif Resmi Terbentuk

DPRD Kalteng46 Dilihat

PALANGKA RAYA, MK

Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, telah mengumumkan penetapan dua nama unsur pimpinan definitif dalam rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024. Riska Agustin dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua I, sementara Jimmy Carter dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua II.

Arton mengungkapkan bahwa hingga saat ini, baru dua partai yang mengusulkan nama untuk posisi pimpinan definitif DPRD, yaitu Golkar dan Demokrat. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) masih menunggu untuk menyerahkan usulan calon.

“Kita masih menunggu surat rekomendasi dari PDIP untuk menetapkan calon ketua dan wakil ketua III,” jelas Arton, yang juga merupakan Ketua DPD PDIP Kalimantan Tengah.

Ia menambahkan bahwa setelah semua unsur pimpinan ditetapkan, akan dilaksanakan pelantikan. Meskipun tidak ada batas waktu resmi bagi partai-partai untuk menyerahkan usulan, Arton berharap proses ini dapat dipercepat agar kinerja anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 bisa berjalan efektif. “Kita tidak ada deadline, tetapi semakin cepat rekomendasi diserahkan, semakin baik,” tuturnya.

Arton menekankan pentingnya pembentukan unsur pimpinan definitif untuk melaksanakan agenda-agenda DPRD, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan. Ia berharap dengan terbentuknya pimpinan definitif, DPRD Kalimantan Tengah dapat lebih maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Tugas dewan sangat penting dalam memajukan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (a4y/MK)