
PALANGKA RAYA, MK
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk lebih gencar mensosialisasikan bahaya judi online dan pinjaman online (pinjol) kepada masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul semakin maraknya kasus penipuan yang dipicu oleh dua hal tersebut.
Menurut Sudarsono, kemudahan akses masyarakat terhadap judi online dan pinjol, yang seringkali dipromosikan melalui berbagai platform digital, turut andil dalam penyebaran dan maraknya praktik-praktik merugikan tersebut.
“Pemerintah harus mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat,” ujar Sudarsono, Kamis (16/1).
Sudarsono menekankan pentingnya sosialisasi yang efektif dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk di daerah-daerah terpencil. Sosialisasi tersebut tidak hanya sebatas memberikan informasi mengenai modus operandi para pelaku, tetapi juga harus mencakup edukasi tentang bagaimana cara menghindari jebakan pinjol dan judi online.
“Penting untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang bahaya ini, agar masyarakat tidak terjerat, terutama mereka yang kurang memahami risiko dan dampak negatifnya,” tambahnya.
Selain itu, Sudarsono juga mengingatkan bahwa pemerintah melalui instansi terkait perlu melakukan pengawasan dan pemantauan lebih ketat dengan memanfaatkan teknologi untuk menanggulangi situs-situs judi online dan pinjol yang meresahkan masyarakat.
“Melalui pengawasan berbasis teknologi, diharapkan situs-situs ilegal ini dapat dihapus dan tidak berkembang lebih lanjut,” pungkasnya.(m3l/MK)