DPRD Barut Apresiasi Layanan Jemput Bola Adminduk

MUARA TEWEH, MK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, mengapresiasi langkah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui program jemput bola hingga ke desa.

Menurut Naruk, program tersebut memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Salah satu pelaksanaannya dilakukan di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.

“Kami di DPRD sangat mengapresiasi program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Barito Utara. Pelayanan seperti ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu yang cukup besar untuk datang ke ibu kota kabupaten,” kata Naruk di Muara Teweh, Kamis (6/8/2026).

Ia menilai, pelayanan langsung ke desa dapat mengurangi kendala jarak, waktu, dan biaya yang selama ini menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Naruk menegaskan, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang penting untuk menunjang akses masyarakat terhadap berbagai layanan. Dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD) dibutuhkan untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, perbankan, serta pelayanan publik lainnya.

Karena itu, ia mendorong agar program jemput bola terus diperkuat dan menjangkau lebih banyak wilayah desa. Dengan demikian, seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan secara mudah.

Selain mendukung pelayanan langsung ke desa, Naruk juga mengapresiasi upaya Disdukcapil dalam menyosialisasikan dan mendorong penggunaan IKD.

Menurutnya, digitalisasi administrasi kependudukan merupakan bagian dari perkembangan pelayanan publik yang perlu diikuti masyarakat. Pemanfaatan IKD diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam mengakses identitas kependudukan secara digital sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(gu5/MK)