Kompetensi ASN Harus Berdampak pada Kualitas Pelayanan Publik

MUARA TEWEH, MK-Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, mendukung penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPK-JMD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dan kualitas pelayanan publik.

Menurut Patih, penyusunan RPK-JMD yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjadi dasar penting dalam merancang program pengembangan kompetensi ASN sesuai kebutuhan organisasi dan jabatan.

“RPK-JMD menjadi instrumen penting agar pengembangan kompetensi ASN benar-benar berdasarkan kebutuhan organisasi dan kebutuhan jabatan, sehingga setiap program pelatihan maupun peningkatan kapasitas dapat berjalan lebih tepat sasaran,” kata Patih Herman AB di Muara Teweh, Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan, kompetensi aparatur memiliki hubungan erat dengan mutu pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan menyusun dokumen RPK-JMD secara serius agar dapat menjadi pedoman dalam merancang program peningkatan kapasitas ASN.

Patih mengingatkan, RPK-JMD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif untuk memenuhi persyaratan. Dokumen tersebut harus diterapkan sebagai landasan pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terencana dan berkelanjutan.

“Dokumen ini jangan hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam penyusunan program pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II BPSDMD Kementerian Dalam Negeri dalam memberikan pendampingan teknis kepada perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat diperlukan agar pengembangan kompetensi ASN berjalan sesuai kebutuhan serta standar yang telah ditetapkan.

Patih berharap, pendampingan tersebut menghasilkan pemetaan kebutuhan kompetensi ASN yang akurat. Dengan demikian, program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan dapat sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun tugas jabatan.

Ia menilai, perencanaan pengembangan kompetensi yang tepat akan membantu membentuk ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(gu5/MK)