MUARA TEWEH, MK-Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026. Ia menilai forum tersebut penting untuk memperkuat sinergi dan menyelaraskan kebijakan pembangunan dari tingkat pusat hingga desa dan kelurahan.
Rakor berlangsung di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Kota Palangka Raya, Kamis (6/8/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan kelurahan.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan rakor ini. Forum seperti ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan sampai desa dan kelurahan. Dengan koordinasi yang baik, program pembangunan akan lebih mudah diarahkan agar benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Taufik, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, pemaparan 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan pentingnya keterpaduan kebijakan pemerintah daerah dengan program pemerintah provinsi dan pusat.
Ia menyebut sejumlah program yang perlu didukung hingga tingkat desa, di antaranya Huma Betang, pasar murah, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Merah Putih. Sinkronisasi antartingkat pemerintahan diperlukan agar program tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Taufik menegaskan, pemerintah desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan publik sekaligus pihak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Karena itu, kepala desa dan lurah perlu memahami arah kebijakan pemerintah serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
“Program pemerintah pusat dan provinsi harus bisa diterjemahkan dengan baik di daerah. Desa dan kelurahan menjadi ujung tombak sehingga kepala desa dan lurah harus memahami arah kebijakan dan mampu berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya,” katanya.
Selain menyoroti sinkronisasi pembangunan, Taufik juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, penetapan status siaga karhutla oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara sejak 1 Agustus hingga 30 September 2026 harus diikuti langkah pencegahan dan kesiapsiagaan nyata di lapangan.
Ia menilai koordinasi lintas sektor serta keterlibatan aparatur hingga tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi karhutla, sehingga risiko kebakaran dapat ditekan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan tetap terjaga.(n0v/MK)









