PALANGKA RAYA — Universitas Palangka Raya (UPR) memperkuat perannya dalam pengembangan ilmu kepolisian melalui Pusat Studi Kepolisian yang kini memasuki tahap operasionalisasi. Pusat studi tersebut diposisikan sebagai ruang kolaborasi antara perguruan tinggi dan Polri untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan keberadaan Pusat Studi Kepolisian UPR menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia yang berbasis riset dan inovasi.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” kata Dedi, Kamis (6/8/2026).
Pusat Studi Kepolisian UPR dibentuk pada 10 Maret 2026. Kehadirannya diharapkan tidak hanya menjadi wadah akademik, tetapi juga mampu menghasilkan kajian yang dapat diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta menjawab berbagai persoalan keamanan dan pelayanan publik.
Penguatan peran pusat studi tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Polda Kalimantan Tengah dan UPR.
Dedi menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun sumber daya manusia Polri yang mampu menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
“Polri membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, serta menghasilkan inovasi untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.
Dari Polda Kalimantan Tengah hadir Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha beserta jajaran.
Sementara dari UPR hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.
Dalam pertemuan itu, pembahasan diarahkan pada penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Agenda penelitian juga diarahkan pada sejumlah isu strategis, antara lain transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dedi menegaskan hasil penelitian perguruan tinggi perlu memiliki dampak langsung terhadap pengembangan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sebanyak 38 kerja sama di antaranya telah ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian UPR.
Jejaring tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem nasional Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan personel Polri dalam pertukaran pengetahuan, hasil riset, inovasi, serta praktik terbaik.
Bagi UPR, penguatan Pusat Studi Kepolisian menjadi momentum untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus pengembangan kebijakan kepolisian berbasis riset.
Melalui pusat studi tersebut, UPR diharapkan semakin aktif menghasilkan kajian akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan keamanan di Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat posisi kampus sebagai mitra strategis Polri dalam membangun budaya riset dan inovasi.(ch4/MK)









