PALANGKA RAYA, MK
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mendorong kepatuhan perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng dalam menunaikan kewajiban.
Adapun kewajiban dimaksud yakni membayar berbagai jenis pajak seperti salah satunya air permukaan dan menyalurkan hak masyarakat yaitu plasma dan kewajiban sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Karena di Kalteng sampai saat ini dari sekian banyak BPS yang beroperasi, masih ada yang belum taat baik membayar pajak air permukaan maupun menyalurkan plasma dan CSR,” ungkap Kuwu.
Kuwu menambahkan, kepatuhan PBS sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dan daerah mendapatkan manfaat dari adanya PBS yang beroperasi, sebab azas dalam investasi itu yakni saling menguntungkan.
Selain itu, ia juga meminta kepada pemda di provinsi ini untuk dapat memastikan bahwa PBS mematuhi semua peraturan dan kewajiban sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.
“Pemerintah harus aktif dalam memantau dan memastikan bahwa semua PBS mematuhi kewajiban mereka. Jika ada yang tidak patuh dal menunaikan kewajiban itu harus ada konsekuensi yang jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, dirinya juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap kewajiban tersebut tidak hanya penting untuk masyarakat dan daerah saja, akan tetapi juga untuk keberlanjutan operasi PBS itu sendiri.
“Jika PBS tidak mematuhi kewajiban, ini bisa berdampak negatif pada reputasi dan operasi PBS itu sendiri di masa depan, dan juga konflik akan terjadi, sehingga wajib bagi PBS mentaati aturan yang ada,” tandasnya. (a4y/MK)