PALANGKA RAYA-Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen formal, melainkan harus dijadikan cermin kinerja sekaligus pijakan utama dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan instansi terkait, serta LHP Kepatuhan atas Pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025. Kegiatan itu berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Senin (12/1).
Junaidi menyampaikan apresiasi kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan audit secara profesional, independen, dan objektif. Menurutnya, peran BPK sangat strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“LHP yang kita terima hari ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cermin dari kinerja kita bersama. Fokus pemeriksaan pada belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja modal menyentuh aspek yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, belanja barang dan jasa berkaitan langsung dengan efisiensi penggunaan anggaran agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sementara belanja hibah harus dikelola secara tepat sasaran guna mencegah penyimpangan dan potensi penyalahgunaan.
Adapun belanja modal, lanjut Junaidi, menjadi fondasi penting dalam menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, kuat, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kalteng akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi utama dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD, kata dia, akan mempelajari secara mendalam setiap rekomendasi yang disampaikan BPK serta mendorong pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan sesuai ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami mendorong pemerintah provinsi agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Ini penting agar perbaikan tata kelola keuangan daerah benar-benar berjalan secara nyata,” tegasnya.(ch4/MK)
