PALANGKA RAYA, MK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (19/8), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kalteng, M Ansyari, dengan dihadiri jajaran anggota DPRD, Plt Sekda Leonard S Ampung yang mewakili Gubernur Kalteng, unsur forkopimda, serta perangkat daerah terkait.
Membacakan sambutan gubernur, Plt Sekda Leonard menyampaikan struktur Perubahan APBD 2025 dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp8,5 triliun lebih dan defisit sekitar Rp365 miliar. Penerimaan pembiayaan tercatat Rp378 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar lebih, serta pembiayaan netto Rp365 miliar lebih.
“Perubahan APBD 2025 disusun dengan memperhatikan capaian program, kondisi sisa tahun anggaran, serta dinamika ekonomi global, nasional, dan regional. Penyesuaian juga dilakukan terhadap kebijakan nasional, target pendapatan daerah, serta isu strategis pembangunan,” jelas Leonard.
Malam harinya, DPRD kembali menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Endang Susilawatie menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja. Ia mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam perencanaan hingga pengawasan untuk menutup celah pemborosan, sekaligus sinergi dengan program digitalisasi desa melalui aplikasi SIAPDes.
Sementara itu, Fraksi Demokrat melalui Kasri Yani menyoroti pengurangan pagu indikatif belanja sebesar Rp1,3 triliun lebih dari APBD murni. Demokrat meminta penjelasan langkah mitigasi fiskal agar APBD tetap stabil tanpa mengganggu mandatory spending maupun program prioritas masyarakat.
Secara umum, tujuh fraksi DPRD menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD Kalteng 2025 untuk diproses lebih lanjut, meski tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menegaskan jawaban resmi dari Gubernur Kalteng akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. “Masukan dari fraksi akan ditanggapi gubernur pada rapat selanjutnya,” tegas Arton.
