PALANGKA RAYA, MK
Kalangan anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar segera mempercepat proses digitalisasi layanan publik di berbagai sektor. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, menyebutkan digitalisasi merupakan solusi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, khususnya bagi warga di wilayah pelosok yang seringkali terkendala jarak dan waktu.
“Digitalisasi akan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Terlebih bagi warga di daerah terpencil, mereka tidak harus ke pusat kota untuk mendapatkan layanan publik,” ujar Pipit, Senin (13/10).
Ia menjelaskan, penerapan teknologi informasi dalam sistem pelayanan publik akan membuat proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern.
“Kami mendorong Pemprov untuk terus berinovasi dalam pengembangan layanan digital. Ini bukan sekadar mengikuti tren, tetapi menjadi kebutuhan dasar dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik,” tegasnya.
Selain meningkatkan efisiensi, Pipit menilai digitalisasi juga berpotensi menekan praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan korupsi. Melalui sistem daring, setiap proses akan terekam secara otomatis sehingga mudah diawasi dan diverifikasi.
“Dengan sistem online, setiap langkah pelayanan dapat tercatat dengan baik. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta memperkuat integritas lembaga publik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pengembangan layanan digital, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Menurutnya, hal ini penting agar inovasi yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Masukan masyarakat perlu menjadi dasar dalam merancang sistem layanan digital agar manfaatnya nyata dan tepat sasaran. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan,” jelas Pipit.(ch4/MK)
