PALANGKA RAYA, MK
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kalteng, Senin (13/10).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan. Agenda utama paripurna kali ini adalah mendengarkan pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun 2026.
Arton menyebut rapat tersebut merupakan tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah tahun depan. “DPRD Kalteng mendengarkan langsung pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan APBD Tahun 2026,” ujarnya.
Pidato pengantar Gubernur disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta menyesuaikan dengan dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD 2026 disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas,” kata Edy. Ia menambahkan, pengelolaan belanja daerah akan difokuskan pada efektivitas, efisiensi, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Edy menjelaskan, alokasi anggaran diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat serta peraturan perundang-undangan. Penyusunan APBD juga mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026.(ch4/MK)
